Ferdy Sambo Sudah Ikhlas, Ada Pesan Buat Majelis Hakim
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo siap menghadapi sidang vonis perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2) besok.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan pihaknya tidak melakukan persiapan khusus menjelang sidang.
Rasamala mengeklaim Ferdy Sambo telah menyampaikan semua fakta di persidangan.
"Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya," kata Rasamala saat dikonfirmasi, Minggu (12/2).
Bekas pegawai KPK itu mengatakan, sebagai manusia biasa Ferdy Sambo telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan.
"Karena itu, beliau sudah ikhlas menghadapi sidang vonis besok," kata Rasamala.
Kubu Ferdy Sambo menitip pesan untuk majelis hakim yang menyidangkan perkara itu menjatuhkan vonis tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.
Menurut Rasamala, banyak tekanan dari berbagai pihak untuk memengaruhi hakim untuk menghukum berat Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo siap menghadapi sidang vonis perkara perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J besok.
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- KPK Cegah Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri
- Ternyata Inilah yang KPK Dalami dari Febri Diansyah dan Rasamala, Ada soal Dokumen