Ferdy Sambo Sudah Mengundurkan Diri, kok Masih Ada Sidang Etik? Irjen Dedi Menjawab

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tengah menjalani sidang etik buntut kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Gedung TNCC Mabes Polri pada Kamis (25/8).
Irjen Ferdy Sambo sendiri telah mengajukan surat pengunduran diri dari anggota Polri.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan surat pengunduran diri yang diajukan Irjen Ferdy Sambo tidak akan memengaruhi hasil sidang kode etik yang digelar pada hari ini.
"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," kata Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (25/8).
Jenderal bintang dua itu mengatakan pengunduran diri sebagai anggota kepolisian merupakan hak Ferdy Sambo selaku individu.
Namun, tegas dia, sidang kode etik harus tetap berjalan untuk membuktikan ketidakprofesionalan suami Putri Candrawathi itu dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesianalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," tutur Irjen Dedi.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri ke Mabes Polri.
Irjen Dedi Prasetyo menanggapi pertanyaan mengapa masih ada sidang etik, padahal Irjen Ferdy Sambo sudah mengundurkan diri. Simak penjelasannya.
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL