Ferdy Sambo Tak Bawa Buku Hitam Hari Ini, Entah 6 Hari Lagi

Hari ini Ferdy si terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J melakoni sidang dengan agenda putusan sela.
Sidang dipimpin Hakim Wahyu Iman Santosa, sama seperti pekan lalu saat pembacaan gugatan dan eksepsi.
Ferdy dan juga istrinya Putri Candrawathi (yang sama-sama jadi terdakwa kasus Brigadir J) akan kembali ke PN Jaksel, Selasa (1/11) mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Wahyu Iman Santosa sebagai ketua majelis hakim memerintahkan JPU menghadirkan 12 saksi pada sidang pekan depan itu.
"Sidang kami tunda Selasa, 1 November 2022 pukul 09.30 WIB, dengan agenda pemeriksaan 12 saksi sebagaimana kemarin (sidang Bharada E). Tolong dihadirkan lagi," kata.
Pihak Ferdy dan Putri pun memohon kepada hakim agar JPU menyodorkan nama-nama saksi kepada para penasihat hukum.
Hakim Wahyu langsung memerintahkan jaksa membeberkan nama-nama saksi kepada tim Keluarga Sambo.
Saksi yang bakal dihadirkan JPU ialah keluarga korban Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Rohani Simanjuntak, Roslin Emika Simanjuntak, Mahareza Rizky, Vera Maretha Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, Novita Sari Nadeak, dan Kamaruddin Simanjuntak. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan ketemu keluarga Yosua di PN Jaksel pekan depan.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual