Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM: Kurang Lebih Sama
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya sangat menghormati apa yang sudah diumumkan oleh aparat kepolisian.
“Kami juga ucapkan terima kasih rekan-rekan kepolisian, Pak Kapolri, Pak Irwasum sebagai ketua tim yang selama proses ini sama kami terbuka,” ucap Anam di Komnas HAM, Selasa (9/8).
Menurut dia, apa yang diungkapkan kepolisian saat konferensi pers penetapan Irjen Sambo sebagai tersangka kurang lebih sama dengan yang diperoleh Komnas HAM.
“Apa yang selama ini diproses oleh Komnas HAM kurang lebih itu yang terjadi, jadi memang dari apa-apa yang kami dapatkan, tadi sudah disampaikan juga oleh Pak Irwasum,” kata dia.
Walau Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka, Komnas HAM masih tetap melanjutkan penyelidikan sesuai tugas awal.
Mantan Direktur Divisi Buruh YLBHI menyebutkan pihaknya masih mungkin memeriksa Komnas HAM terkait alur peristiwa hingga motif.
“Semoga agenda (pemeriksaan Irjen Sambo) masih bisa dilaksanakan. Opsi kami memang berharapnya di Komnas HAM, namun kalau dibutuhkan dengan berbagai pertimbangan harus minta keterangannya di Mako Brimob ya kami ikuti,” tambahnya.
Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM masih tetap melanjutkan penyelidikan sesuai tugas awal.
- Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Polisi Tembak Rekan di Solok, Habiburokhman Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan