Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM: Kurang Lebih Sama
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya sangat menghormati apa yang sudah diumumkan oleh aparat kepolisian.
“Kami juga ucapkan terima kasih rekan-rekan kepolisian, Pak Kapolri, Pak Irwasum sebagai ketua tim yang selama proses ini sama kami terbuka,” ucap Anam di Komnas HAM, Selasa (9/8).
Menurut dia, apa yang diungkapkan kepolisian saat konferensi pers penetapan Irjen Sambo sebagai tersangka kurang lebih sama dengan yang diperoleh Komnas HAM.
“Apa yang selama ini diproses oleh Komnas HAM kurang lebih itu yang terjadi, jadi memang dari apa-apa yang kami dapatkan, tadi sudah disampaikan juga oleh Pak Irwasum,” kata dia.
Walau Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka, Komnas HAM masih tetap melanjutkan penyelidikan sesuai tugas awal.
Mantan Direktur Divisi Buruh YLBHI menyebutkan pihaknya masih mungkin memeriksa Komnas HAM terkait alur peristiwa hingga motif.
“Semoga agenda (pemeriksaan Irjen Sambo) masih bisa dilaksanakan. Opsi kami memang berharapnya di Komnas HAM, namun kalau dibutuhkan dengan berbagai pertimbangan harus minta keterangannya di Mako Brimob ya kami ikuti,” tambahnya.
Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM masih tetap melanjutkan penyelidikan sesuai tugas awal.
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri