Ferdy Sambo Ungkap Sesuatu di Depan Orang Tua Brigadir J, Terkait Putri Candrawathi
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofrianyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku menyesal tak bisa mengontrol emosi sehingga membuat Brigadir J tewas di rumahnya, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Ferdy mengungkap hal tersebut di depan orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi. Tidak jernih," kata Ferdy.
Terdakwa Ferdy Sambo (kiri) saat memberikan keterangan di ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (1/11). Foto: TV PN Jaksel/Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Dia mengungkap insiden yang menewaskan Brigadir J itu merupakan akibat kemarahannya.
Kepada orang tua Brigadir J, Ferdy Sambo menyatakan kemarahannya itu dipicu dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya, atas (karena) perbuatan anak bapak kepada istri saya," kata Ferdy.
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku siap dihukum.
Ferdy Sambo mengungkap sesuatu di depan orang tua Brigadir J, di ruang sidang PN Jaksel. Silakan Anda nilai sendiri.
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Sidang Lanjutan Kasus Sumpah Palsu, Mantan Kuasa Hukum Terdakwa Ungkap Hal Ini
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- JPU Hadirkan Saksi Kunci di Sidang Kasus Dugaan Sumpah Palsu