Feri Berkah Bersaudara tak Layak Berlayar
jpnn.com - Kepolisian dari Polres Kapuas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tenggelamnya feri Berkah Bersaudara.
Kecelakaan feri di Sungai Kapuas itu terjadi Selasa pagi (29/7) sekitar pukul 09.00 WIB di Kelurahan Panamas, Kecamatan Selat, menuju Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah yang diperkirakan mengangkut 56 orang plus 30 kendaraan roda dua.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus ini," kata Kapolres Kapuas AKBP Ruli Agus Pramono saat dihubungi Kalteng Pos (JPNN Grup), Rabu (30/7).
Kabid Lalu Lintas Sungai Dishubkominfo Kabupaten Kapuas, Zainuddin, mengungkapkan, feri itu tidak memiliki izin operasi karena sudah tidak layak pakai.
Dia mengaku, pemilik feri itu memiliki dua kapal dan yang mendapatkan izin pelayaran hanya satu kapal. Namun, karena pada libur Idul Fitri kemarin penumpang mengalami lonjakan, feri yang tidak layak itu dioperasikan.
"Untuk hari biasa feri itu tidak dioperasikan, sehingga luput dari pengetahuan Dishubkominfo," tandasnya. (jpnn)
Kepolisian dari Polres Kapuas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tenggelamnya feri Berkah Bersaudara. Kecelakaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom