Fernando Sembunyikan Sabu di dalam Uang Kertas Rp 2 Ribu
jpnn.com, CIKARANG - Pengedar narkotika jenis sabu ditangkap polisi di rumah toko Mutiara Ciantra Residence, Kampung Simpur RT 02/04, Kecamatan Cikarang Selatan.
Fernando Panggabean (36) kemudian dibawa ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk diinterogasi.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro mengatakan, penyidik menemukan dua paket sabu dengan total 2 gram saat digeledah.
Bila dirinci, satu paketnya memiliki berat 1,7 gram dan sisanya 0,3 gram.
“Paket sabu seberat 0,3 gram disembunyikan di dalam uang kertas pecahan Rp 2.000, yang digenggam di tangan kiri tersangka saat digeledah penyidik,” kata Alin, Sabtu (18/8).
Kepada penyidik, tersangka mengaku masih menyimpan satu paket sabu lagi seberat 1,7 gram di rumahnya di Desa Sukasejati, Cikarang Selatan.
Petugas lalu bergegas menuju rumahnya, dan menemukan sabu 1,7 gram di lemari pakaiannya berikut alat timbang digital.
Menurut Alin, tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat setempat. Warga resah dengan maraknya transaksi narkotika di sekitar lokasi.
Awalnya dia mengelak, namun saat diinterogasi penyidik menemukan dua paket sabu di tangan kirinya.
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Pengedar 2,9 Kg Sabu-Sabu Dibekuk Polisi di Batam, Terancam Hukuman Berat