FERPUKPI Siap Kawal UU Cipta Kerja Bidang Kelautan
jpnn.com, JAKARTA - Federasi Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Indonesia (FERPUKPI) menyatakan siap mengawal kebijakan pemerintah dalam hal kemaritiman.
Salah satunya menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia guna mewujudkan kedaulatan pangan, khususnya hasil laut.
Salah satu penggagas PERPUKPI Kris Budiharjo mengatakan, auran tersebut harus dikawal agar tidak terjadi tumpang tindih pengurusan izin.
Selain itu, agar tidak terjadi aturan sesuai kemauan pejabat pemerintah tetapi harus berbasis pada kepentingan nasional dan dunia usaha.
Deklarasi Federasi Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Indonesia (FERPUKPI) di Jakarta. Foto: dokumen pribadi
"UU Cipta Kerja dalam usaha kelautan ini sangat menguntungkan karena ijin akan satu pintu di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," beber Kris, dalam siaran tertulisnya, Senin (14/12).
FERPUKPI dikatakannya, juga akan mengawal aturan turunan UU Cipta Kerja di sektor kelautan dan perikanan seperti dalam PP, Perpres dan Permen.
"Menjadikan pelaku usaha bukan objek kebijaksanaan pemerintah semata, tetapi menjadi mitra strategis dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia serta dalam pengelolaan hasil kelautan dan perikanan yang berkesinambungan," ujar Kris lagi.
FERPUKPI siap mengawal kebijakan pemerintah terkait UU Cipta Kerja bidang kelautan.
- Syaikhu Sebut Sikap AMIN soal Tenaga Kerja Sejalan dengan Perjuangan PKS
- Ary Zulfikar Ungkap Potensi dan Tantangan UMKM di 2024, Tembus Pasar Ekspor!
- UU Cipta Kerja Bikin Pengusaha Hingga Buruh Tak Nyaman, Ganjar: Kami Akan Evaluasi
- Para Buruh dan Pekerja Berharap MK Menyatakan UU Cipta Kerja Cacat Formal
- 5 Pembahasan Utama di Konfrensi ILC, UU Cipta Kerja Juga Disorot
- Kemenkominfo Dukung Pemberian 1.500 NIB Serentak di Indonesia