Ferrari Tabrak 5 Kendaraan, Pengemudi jadi Tersangka, Bakal Ditahan?
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat Ferrari yang dikemudikan RAS melaju dari arah utara menuju ke selatan.
Mobil Ferrari itu langsung menabrak kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah (traffic light).
"Sebelum sampai lampu merah Bundaran Senayan dan diduga kurang hati-hati serta konsentrasi, Ferrari menabrak lima kendaraan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putran saat dikonfirmasi, Minggu.
Kelima kendaraan yang ditabrak, yakni Toyota Avanza (taksi), Honda Brio, sepeda motor Honda Beat, motor Benelli Sport, dan Honda Verza.
Akibat kecelakaan itu, seorang pengendara motor Benelli Sport berinisial RJC dan seorang penumpang motor Honda Verza inisial N mengalami luka-luka.
"Kedua korban di bawa ke RS Muhammadiyah, Taman Puring, Jakarta Selatan," kata dia. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan RAS (29), pengemudi mobil Ferrari yang menabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan menjadi tersangka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!