Ferry Gerindra Tuding Menko Luhut Lindungi Proyek Bermasalah
![Ferry Gerindra Tuding Menko Luhut Lindungi Proyek Bermasalah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/06/08/wakil-ketua-umum-gerindra-ferry-juliantono-foto-dokjpnn.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menuding Menkomaritim Luhut Panjaitan melindungi sejumlah proyek bermasalah. Karena itu, dia meminta KPK untuk memeriksa Luhut.
“Berapa kali Menko Luhut pasang badan di proyek-proyek seperti reklamasi, Meikarta dan kereta cepat. Mereka bilang sudah tidak ada masalah perizinan,” kata Ferry dalam diskusi publik bertajuk ‘Menuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Pejabat-pejabat Tinggi Negara’ di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (29/10).
Menurut dia, proyek-proyek yang Luhut sebut sudah lengkap izinnya itu belakangan terbukti bermasalah. Bahkan dalam kasus Meikarta pihak swasta menyuap pemerintah daerah dengan tujuan agar izin segera dikeluarkan.
Ferry mengatakan, terbongkarnya suap proyek Meikarta adalah petunjuk dari tuhan.
“Bukan kita yang bicara tapi itu petunjuk dari Tuhan. Luhut yang seorang Menko bisa bilang tidak ada masalah dalam perizinan ini perlu ditindaklanjuti,” imbuh Ferry.
Menurut Ferry proyek-proyek tersebut sudah membuktikan telah menabrak peraturan sehingga terindikasi ada penyimpangan anggaran di dalamnya.
“Kita minta KPK periksa Luhut, James Riyadi, Sinar Mas dan siapa pun yang terlibat dalam proyek itu,” demikian Ferry. (jto/rmol)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menuding Menkomaritim Luhut Panjaitan melindungi sejumlah proyek bermasalah
Redaktur & Reporter : Adil
- Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra, Baru Menerima KTA Saat Perayaan HUT ke-17
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Agustiar Sabran Memastikan Kalteng Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Saleh: PAN Mendukung Pencalonan Prabowo di Pilpres 2029
- Puncak Perayaan HUT ke-17 Gerindra, Jokowi Belum Konfirmasi Hadir, Megawati Absen