Ferry Irawan Bantah Melakukan KDRT terhadap Venna Melinda

jpnn.com - SURABAYA - Aktor Ferry Irawan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Venna Melinda.
Ferry Irawan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (16/1).
Dia tiba di Markas Polda Jatim, Senin (16/1) sekitar pukul 10.15 WIB mengenakan kemeja berwarna putih.
Ferry Irawan tampak didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.
“Jadi, kami akan membuktikan hari ini. Pak Ferry hadir di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kepolisian Polda Jatim. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik," kata Jeffry.
Pihaknya telah membawa sejumlah bukti untuk penyidikan terkait segala tuduhan dari Venna Melinda.
"Kami akan meluruskan semua berita yang sudah menjadi liar selama ini. Kita harus lihat kronologis secara utuh, jangan ada yang dipotong sama sekali," tambahnya.
Sementara itu, Ferry Irawan membantah dirinya melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
Ferry Irawan membantah melakukan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda. Ferry hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jatim.
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI