Ferry Irawan Ditahan, Hotman Paris Berkomentar Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan bahwa Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jawa Timur.
Ferry Irawan ditahan setelah menjadi tersangka atas laporan istrinya, Venna Melinda terkait kasus dugaan KDRT.
"Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur," ungkap Hotman Paris melalui akun miliknya di Instagram, Senin (16/1).
Pria berusia 63 tahun itu mengucap terima kasih kepada pihak kepolisian.
Menurut Hotman Paris, aparat bekerja dengan sigap menangani kasus KDRT oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
"Terima kasih kepada Polda Jawa Timur," lanjut pengacara yang hobi mengoleksi mobil mewah itu.
Hotman Paris lantas menyindir kuasa hukum Ferry Irawan yakni Hotma Sitompul.
Dia mempertanyakan keberadaan Hotma Sitompul yang tidak terlihat mendampingi Ferry Irawan.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan bahwa Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jawa Timur.
- Venna Melinda Berharap Segera Bercerai dari Ferry Irawan
- Masih Proses Cerai dari Ferry Irawan, Venna Melinda Bicara Soal Kesabaran
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Tanggapan Venna Melinda Setelah Verrell Bramasta Dapat Kritik
- Gegara Ini, Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan