Ferry Irawan Ditahan, Hotman Paris Berkomentar Begini

Ferry Irawan Ditahan, Hotman Paris Berkomentar Begini
Hotman Paris Hutapea. Foto: Instagram/hotmanparisofficial

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan bahwa Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jawa Timur.

Ferry Irawan ditahan setelah menjadi tersangka atas laporan istrinya, Venna Melinda terkait kasus dugaan KDRT.

"Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur," ungkap Hotman Paris melalui akun miliknya di Instagram, Senin (16/1).

Pria berusia 63 tahun itu mengucap terima kasih kepada pihak kepolisian.

Menurut Hotman Paris, aparat bekerja dengan sigap menangani kasus KDRT oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

"Terima kasih kepada Polda Jawa Timur," lanjut pengacara yang hobi mengoleksi mobil mewah itu.

Hotman Paris lantas menyindir kuasa hukum Ferry Irawan yakni Hotma Sitompul.

Dia mempertanyakan keberadaan Hotma Sitompul yang tidak terlihat mendampingi Ferry Irawan.

Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan bahwa Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News