Ferry Irawan Ditahan, Hotman Paris: Mana Pengacara Hotma Sitompul?
Selasa, 17 Januari 2023 – 10:00 WIB

Ferry Irawan Ditahan, Hotman Paris: Mana Pengacara Hotma Sitompul? Foto: Romaida/JPNN.com
Sebelumnya, Venna melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri pada Minggu (8/1). Namun, laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim.
Kini, Ferry Irawan telah resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka KDRT. (jlo/jpnn)
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan bahwa Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jawa Timur.
Ferry Irawan ditahan setelah menjadi tersangka atas laporan istrinya, Venna Melinda terkait kasus dugaan KDRT.
"Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur," ungkap Hotman Paris melalui akun miliknya di Instagram, Senin (16/1).
Pria berusia 63 tahun itu mengucap terima kasih kepada pihak kepolisian.
Menurut Hotman Paris, aparat bekerja dengan sigap menangani kasus KDRT oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Hotman Paris menyinggung rivalnya, Hotma Sitompul, terkait penahanan Ferry Irawan atas kasus KDRT.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- 3 Berita Artis Terheboh: Lisa Begituan secara Virtual, Ayu Aulia Bongkar Isi Surat Perjanjian
- Ini Jadwal dan Lokasi Pemakaman Jenazah Hotma Sitompul
- 2 Anak Hotma Sitompul Antar Sang Ayah ke Rumah Duka
- Hotma Sitompul Sempat Dirawat di Penang Malaysia Sebelum Meninggal Dunia
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT