Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Venna Melinda Berkomentar Begini
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Venna Melinda memberi komentar setelah suaminya, Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara terkait kasus KDRT.
Dia berharap vonis tersebut sudah adil bagi Ferry Irawan yang telah melakukan KDRT terhadap dirinya.
"Bismillah. Mohon doanya selalu nggih. Matur suwun," ungkap Venna Melinda melalui akun miliknya di Instagram, Rabu (3/5).
Adapun Ferry Irawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur pada Rabu (3/5).
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Ferry Irawan.
Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023.
Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan ditahan di Lapas Kediri.
Aktris Venna Melinda memberi komentar setelah suaminya, Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara terkait kasus KDRT.
- Cerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan: Saya Ingin Hidup Tenang
- Tanggapan Ferry Irawan Setelah Resmi Cerai dari Venna Melinda
- Setelah Proses Panjang, Venna Melinda Akhirnya Cerai dari Ferry Irawan
- Ini Jadwal Sidang Putusan Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan
- Segera Bercerai dari Ferry Irawan, Venna Melinda: Alhamdulillah Proses Panjang
- Soal Jodoh Anak-anaknya, Venna Melinda Bilang Begini