Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Venna Melinda Berkomentar Begini

Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Venna Melinda Berkomentar Begini
Aktris Venna Melinda di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/3). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Venna Melinda memberi komentar setelah suaminya, Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara terkait kasus KDRT.

Dia berharap vonis tersebut sudah adil bagi Ferry Irawan yang telah melakukan KDRT terhadap dirinya.

"Bismillah. Mohon doanya selalu nggih. Matur suwun," ungkap Venna Melinda melalui akun miliknya di Instagram, Rabu (3/5).

Adapun Ferry Irawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur pada Rabu (3/5).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Ferry Irawan.

Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023.

Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan ditahan di Lapas Kediri.

Aktris Venna Melinda memberi komentar setelah suaminya, Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara terkait kasus KDRT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News