Ferry Irawan Sudah Divonis, Venna Melinda Ingin Segera Cerai
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Venna Melinda menyampaikan tanggapan setelah suaminya, Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT.
Dia menilai bahwa vonis tersebut menjadi bukti Ferry Irawan bahwa telah bersalah.
"Alhamdulillah aku mendapat keadilan," kata Venna Melinda dalam tayangan Cumicumi, baru-baru ini.
Ibunda Verrell Bramasta itu enggan mempermasalahkan seberapa besar vonis Ferry Irawan terkait kasus KDRT.
Menurutnya, vonis yang dijatuhkan merupakan kewenangan pihak pengadilan.
Oleh sebab itu, Venna Melinda kini ingin fokus terhadap proses perceraian dengan Ferry Irawan.
"Fokus ke cerai karena aku ingin cerai," imbuh Venna Melinda.
Ferry Irawan divonis hukuman satu tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Aktris Venna Melinda menyampaikan tanggapan setelah suaminya, Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT.
- Tanggapan Venna Melinda Setelah Verrell Bramasta Dapat Kritik
- Gegara Ini, Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan
- Verrell Bramasta Dikritik Gegara Buka HP Saat Sidang, Venna Melinda Beri Respons Begini
- Kabar Terbaru Proses Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan
- Hadir di Pengadilan Agama, Venna Melinda: Mudah-Mudahan Cepat Selesai
- Venna Melinda Ingatkan Verrell Bramasta Agar Tidak Korupsi