Ferry Irawan Tersangka KDRT, Venna Melinda segera Mengurus Perceraian

Ferry Irawan Tersangka KDRT, Venna Melinda segera Mengurus Perceraian
Artis Venna Melinda (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea (kiri), usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023) terkait kasus KDRT . ANTARA/Willi Irawan

jpnn.com - SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, mengucapkan terima kasih kepada penyidik yang telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT.

"Saat ini sudah keluar SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan), ternyata sudah dilakukan gelar dan Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hotman Paris Hutapea seusai mendampingi Venna Melinda yang menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jatim di Surabaya, Kamis (12/1).

Hotman berharap Ferry Irawan menghormati panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka. Rencananya polisi akan memanggil Ferry pada Senin 16 Januari 2023.

Hotman juga mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim melayangkan 67 pertanyaan kepada Venna Melinda terkait kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan, dalam pemeriksaan hari ini.

Sementara, Venna Melinda menyatakan segera melayangkan gugatan cerai kepada Ferry Irawan karena sering mendapatkan tindak kekerasan selama tiga bulan terakhir. "Insyaallah pulang ke Jakarta saya akan mengurus cerai," kata Venna Melinda.

Dia mengaku ke depan akan lebih memilih fokus kepada anak-anak dan pekerjaan.  Terlebih lagi, saat ini dia tengah mempersiapkan diri maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 untuk Daerah Pemilihan Tulungagung dan Kediri. 

"Saya merasa ini sudah cukup, kekerasan ini sudah cukup. Saya ingin fokus sama pekerjaan saya, sama anak-anak saya," ungkapnya.

Ferry Irawan jadi tersangka KDRT, Venna Melinda akan segera mengurus perceraian dengan suaminya itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News