Ferry Langsa-Penang Diminta Lengkapi Izin

Ferry Langsa-Penang Diminta Lengkapi Izin
Ferry Langsa-Penang Diminta Lengkapi Izin
Dipaparkan, pihak Kemenhub menerima laporan dari KBRI Kuala Lumpur mengenai rencana pembukaan jalur ferry Penang – Kuala Langsa (Aceh). Rencana ini  berawal dari pertemuan pada 16 Januari 2013 yang bertempat di Port Penang, antara Delegasi dari Kuala Langsa (Aceh) yang terdiri dari wakil-wakil Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Imigrasi, Beacukai, Kamla, KJRI Penang dan para pengusaha Aceh dipimpin Walikota Langsa Usman Abdullah dengan Delegasi Penang yang terdiri dari CIQ (Custom, Imigration, Quarantine) dan para pengusaha Penang dipimpin Managing Director Penang Port, Dato’ Ahmad Ibnihajar untuk membahas berbagai hal yang menyangkut rencana pembukaan jalur ferry Penang – Kuala Langsa.

Dalam pertemuan tersebut telah dibahas mengenai sarana dan prasarana di kedua beleh pihak dan peraturan-peraturan yang berlaku saat ini yang pada prinsipnya merupakan peraturan yang sudah ada dan biasa diterapkan di kedua negara.

Delegasi Kuala Langsa mengatakan bahwa setiap orang asing (di luar negara ASEAN) harus mempunyai Visa karena Kuala Langsa tidak tersedia VOA (Visa On Arrival). Sedangkan pihak Penang akan memberlakukan sangat ketat masalah orang yang berpenyakit menular yaitu demam kuning, kolera dan flu burung.

 

Dijelaskan Bambang berdasarkan laporan KBRI, disepakati  pula pada pertemuan tersebut bahwa perjalanan perdana ferry Penang ke Kuala Langsa pada tanggal 21 Februari 2013 dan Kuala Langsa ke Penang pada tanggal 23 Februari 2013.

JAKARTA -Kapal Ferry jalur Langsa-Pulau Penang yang rencananya akan mulai beroperasi pada 21 Februari mendatang, diminta untuk segera melengkapi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News