Ferry Liando Ungkap Pihak Yang Meminta KASN Dibubarkan, Oh Ternyata

Ferry Liando Ungkap Pihak Yang Meminta KASN Dibubarkan, Oh Ternyata
RUU ASN segera disahhkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

“Pada kenyataannya tidak semua calon pejabat jpt yang menjadi selera kepala dsersh mendapat rekomendasi atau persetujhan KASN,” kata Ferry.

“Jadi fungsi KASN sebetulnya memastikan apakah calon pejabat jpt itu memenuhi syatat dari segi kepangkatan, sistem merit, pendiikan fungsional,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, jika KASN dibubarkan maka pengangkatan JPT akan makin liar. Bisa jadi para ASN yang diangkat bukan karena kapasitas dan profesionalismee, tetapi atas dasar jasa-jasa politik atau atas dasar KKN.

Jika pengangkatan ASN JPT tidak dikontrol dan terkendali, kata Ferry, maka dampak buruknya adalah pelayanan publik yang makin tidak berpihak pada rakayat sebagai objek pelayanan pemerintah.

“Saya menyarankan KASN jangan dibubarkan. Malah akan lebih baik jika diberikan penguatan kewenangan seperti tidak merekomendasian ASN untuk menjadi calon JPT apabila ada rekomendasi dari Bawaslu tentang adanya ketidaknetralan ASN dalam pemilu atau pilkada,” kata Ferry.

“Jika KASN dibubarkan maka akan menjadi vitamin penguat tanaga bagi ASN untuk mendukung calon yang didukung kepala daerah. Apalagi di sebagian besar pemda, syarat jadi pejabat itu wajib memiliki kontribusi politik saat kampanye. Kapasitas dsn kualitas ASN kerap bukan parameter menentukan akan terpilih sebagai JPT, tetapi larena loyalitas politik,” pungkas Ferry Daud Liando. (sam/jpnn)

Ferry Daud Liando menyayangkan KASN dibubarkan, berdasar ketentuan di RUU ASN yang sebentar lagi disahkan menjadi UU.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News