Fery Farhati Yakin Kekuatan Doa Akan Mengantarkan Anies-Muhaimin Jadi Presiden
jpnn.com, TERNATE - Istri Capres RI Anies Baswedan, Fery Farhati meminta doa dan restu kepada Habib Abu Bakar bin Hasan dan keluarga besar, serta seluruh masyarakat di Majelis Taklim Abu Bakar bin Hasan Al-Attas Az Zabidi, Ternate, Maluku Utara, Kamis (25/1).
Menurut Fery, dari pengalaman Anies waktu menjadi gubernur DKI Jakarta, segala yang tidak mungkin menjadi mungkin karena doa, semua yang sulit menjadi mudah, dan segala rintangan diberikan jalan keluar.
"Itu semua dari doa orang tulus yang selalu mendoakan kami," kata Fery di hadapan jemaah.
Oleh karena itu, dia menilai doa yang dipanjatkan dari masyarakat sangat penting. Fery meyakini, kekuatan doa akan mengantarkan Anies dan Muhaimin menjadi pemimpin Republik Indonesia selanjutnya.
"Kali ini, insyaallah doa-doa itu yang akan membuka pintu langit, menyempurnakan ikhtiar kita dan insyaallah sesuai dengan harapan yang kita inginkan," tuturnya.
Penggagas Ibu Ibukota ini mengatakan Kota Ternate bukan daerah yang asing bagi dia dan sang suami. Sebab, Anies pernah berkunjung ke Maluku Utara saat menjabat Mendikbud RI.
Ketia itu, Anies bertemu dengan pemuda dari Maluku Utara yang punya semangat untuk memajukan pendidikan Indonesia melalui program Indonesia Mengajar.
Ketua Dekranasda DKI Jakarta periode 2017-2022 itu mengatakan, saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, suaminya sangat peduli terhadap kesejahteraan dan keberlangsungan kegiatan keagamaan.
Fery Farhati meyakini kekuatan doa masyarakat akan mengantarkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin) jadi Presiden RI di Pilpres 2024.
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Anies Sebut Tom Lembong Sahabat dan Ingatkan Negara Bukan Berdasarkan Kekuasaan
- Maruarar Sirait Nilai Pemilih Anies & Ganjar juga Yakin kepada Kepemimpinan Prabowo
- Gunung Gamalama Mengeluarkan Asap Putih Setinggi 150 Meter
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya