Fery Kusuma: Pembentukan DKN & Revisi UU TNI Mengkhianati Reformasi
![Fery Kusuma: Pembentukan DKN & Revisi UU TNI Mengkhianati Reformasi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/09/03/ketua-forum-de-facto-fery-kusuma-saat-diskusi-tentang-pemben-mqx0.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah menerbitkan peraturan presiden tentang Dewan Keamanan Nasional (Perpres DKN) dan revisi UU TNI dikritik oleh Ketua Forum De Facto Fery Kusuma.
Fery menilai penerbitan perpres pembentukan DKN menunjukkan kecenderungan berpikir yang buruk dalam perumusan produk hukum.
Hal itu disampaikan Fery dalam Diskusi Publik Imparsial "Menyoal Pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Revisi UU TNI" di Jakarta, Jumat (2/9).
Menurut Fery, DKN yang bakal dibentuk cenderung untuk melakukan penindakan secara koersif.
"Pembentukan DKN dan revisi UU TNI dapat mengkhianati reformasi. Konsep DKN akan mengembalikan negara ini ke orde baru," ucapnya dalam keterangan yang diterima JPNN.com.
Sementara itu, peneliti BRIN Diandra Megaputri Mengko menilai usulan revisi yang salah satunya untuk menempatkan TNI aktif dalam jabatan sipil, tidak menjamin kerja kementerian makin efektif dan tidak mendorong efisiensi.
Sebaliknya, dia memandang revisi UU TNI justru akan menimbulkan tumpang tindih peran dengan berbagai lembaga lain dalam fungsinya.
"Sehingga menimbulkan inefisiensi dan ditemukannya jalur birokrasi yang berbelit nantinya," ucap Diandra dalam forum itu.
Fery Kusuma mengkritik rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) dan revisi UU TNI yang dianggap bakal mencederai reformasi.
- Catatan 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Imparsial Minta Polri Berbenah di Sektor Pelayanan
- Peneliti BRIN Kritik Fungsi Dewan Pertahanan Nasional
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Prabowo Lantik Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Ada Usul Polri di Bawah Kemendagri, Hendardi Singgung Amanat Reformasi