Fery Kusuma: Pembentukan DKN & Revisi UU TNI Mengkhianati Reformasi

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah menerbitkan peraturan presiden tentang Dewan Keamanan Nasional (Perpres DKN) dan revisi UU TNI dikritik oleh Ketua Forum De Facto Fery Kusuma.
Fery menilai penerbitan perpres pembentukan DKN menunjukkan kecenderungan berpikir yang buruk dalam perumusan produk hukum.
Hal itu disampaikan Fery dalam Diskusi Publik Imparsial "Menyoal Pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Revisi UU TNI" di Jakarta, Jumat (2/9).
Menurut Fery, DKN yang bakal dibentuk cenderung untuk melakukan penindakan secara koersif.
"Pembentukan DKN dan revisi UU TNI dapat mengkhianati reformasi. Konsep DKN akan mengembalikan negara ini ke orde baru," ucapnya dalam keterangan yang diterima JPNN.com.
Sementara itu, peneliti BRIN Diandra Megaputri Mengko menilai usulan revisi yang salah satunya untuk menempatkan TNI aktif dalam jabatan sipil, tidak menjamin kerja kementerian makin efektif dan tidak mendorong efisiensi.
Sebaliknya, dia memandang revisi UU TNI justru akan menimbulkan tumpang tindih peran dengan berbagai lembaga lain dalam fungsinya.
"Sehingga menimbulkan inefisiensi dan ditemukannya jalur birokrasi yang berbelit nantinya," ucap Diandra dalam forum itu.
Fery Kusuma mengkritik rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) dan revisi UU TNI yang dianggap bakal mencederai reformasi.
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Adies Kadir Meyakini Revisi UU TNI Upaya Selaraskan Sistem Pertahanan Nasional & Semangat Reformasi
- MPSI Minta Masyarakat Tak Ragu Komitmen Prabowo Lakukan Reformasi Pemerintahan
- Prabowo Berkata Begini soal Demo Penolakan Revisi UU TNI
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya