Fery Kusuma: Pembentukan DKN & Revisi UU TNI Mengkhianati Reformasi
Sabtu, 03 September 2022 – 18:28 WIB

Ketua Forum De Facto Fery Kusuma saat diskusi tentang pembentukan DKN dan revisi UU TNI di Jakarta, Jumat (2/9). Foto: dok. Imparsial
Menurut Diandra, revisi UU TNI akan berbahaya bagi profesionalisme militer dan dapat mengganggu tugas utamanya di bidang pertahanan negara.
Dia juga mengatakan revisi UU TNI dan perubahan Wantannas menjadi DKN tidak akan mendorong efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas lembaga sipil.
"Apabila diimplementasikan, akan menunjukkan kemunduran dalam hubungan sipil-militer di Indonesia," kata Diandra. (fat/jpnn)
Fery Kusuma mengkritik rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) dan revisi UU TNI yang dianggap bakal mencederai reformasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Judicial Review UU TNI oleh Perwira Aktif Dinilai Upaya Sistematis Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Adies Kadir Meyakini Revisi UU TNI Upaya Selaraskan Sistem Pertahanan Nasional & Semangat Reformasi
- MPSI Minta Masyarakat Tak Ragu Komitmen Prabowo Lakukan Reformasi Pemerintahan
- Prabowo Berkata Begini soal Demo Penolakan Revisi UU TNI