Festival Film Gay-Lesbian Dianggap Langgar Aturan
Rabu, 29 September 2010 – 21:41 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Keadilan Sejahtera (FPKS), Rohmani, menilai Q! Film Festival yang rencananya akan menayangkan film gay dan lesbi jelas melanggar Undang-undang (UU). Menurutnya, penayangan film gay dan lesbi itu sangat tidak sesuai dengan pembangunan karakter dan budaya bangsa.
"Sangat tidak tepat. Apalagi para alim ulama telah menegaskan bahwa prilaku gay dan lesbi adalah menyimpang dari nilai-nilai agama. Hal ini tentu mencinderai perasaan umat Islam. Maka sangat wajar jika ada yang merasa terganggu dan menolak festival film itu," kata Rohmani di Jakarta, Rabu (29/9).
Baca Juga:
Berdasarkan UU No 33 tahun 2009 tentang Perfilman, sebut Rohmani, pada pasal 5 secara dinyatakan bahwa kegiatan perfilman harus menjunjung tinggi nilai-nilai agama, etika, moral, kesusilaan, dan budaya bangsa. "Penyelenggaran film yang akan menayangkan film gay dan lesbi sudah melanggar," ujarnya.
Sehubungan dengan itu, Rohmani meminta kepada pemerintah dan aparat yang berwenang untuk menghentikan dan tidak menerbitkan izin bila ada pertunjukkan film seperti Q! Film. "Masih banyak film-film yang lebih baik dan sejalan dengan budaya bangsa yang lebih pantas difestivalkan," cetusnya.
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Keadilan Sejahtera (FPKS), Rohmani, menilai Q! Film Festival yang rencananya akan menayangkan film gay
BERITA TERKAIT
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN