Festival Film Gay-Lesbian Dianggap Langgar Aturan
Rabu, 29 September 2010 – 21:41 WIB

Festival Film Gay-Lesbian Dianggap Langgar Aturan
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Keadilan Sejahtera (FPKS), Rohmani, menilai Q! Film Festival yang rencananya akan menayangkan film gay dan lesbi jelas melanggar Undang-undang (UU). Menurutnya, penayangan film gay dan lesbi itu sangat tidak sesuai dengan pembangunan karakter dan budaya bangsa.
"Sangat tidak tepat. Apalagi para alim ulama telah menegaskan bahwa prilaku gay dan lesbi adalah menyimpang dari nilai-nilai agama. Hal ini tentu mencinderai perasaan umat Islam. Maka sangat wajar jika ada yang merasa terganggu dan menolak festival film itu," kata Rohmani di Jakarta, Rabu (29/9).
Baca Juga:
Berdasarkan UU No 33 tahun 2009 tentang Perfilman, sebut Rohmani, pada pasal 5 secara dinyatakan bahwa kegiatan perfilman harus menjunjung tinggi nilai-nilai agama, etika, moral, kesusilaan, dan budaya bangsa. "Penyelenggaran film yang akan menayangkan film gay dan lesbi sudah melanggar," ujarnya.
Sehubungan dengan itu, Rohmani meminta kepada pemerintah dan aparat yang berwenang untuk menghentikan dan tidak menerbitkan izin bila ada pertunjukkan film seperti Q! Film. "Masih banyak film-film yang lebih baik dan sejalan dengan budaya bangsa yang lebih pantas difestivalkan," cetusnya.
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Keadilan Sejahtera (FPKS), Rohmani, menilai Q! Film Festival yang rencananya akan menayangkan film gay
BERITA TERKAIT
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Presiden Prabowo Perintahkan BNPB segera Tangani Banjir
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Gubernur Pramono Instruksikan Buka Pintu Air Manggarai
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike