Festival Meriam Karbit dan Takbir Keliling Ditiadakan, Salat Idulfitri Berjemaah Dipersilakan

jpnn.com, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak Kalimantan Barat mempersilakan umat Islam melaksanakan salat Idulfitri 1422 Hijriah secara berjemaah di masjid-masjid maupun di lapangan.
Namun, syaratnya harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.
"Saya meminta kepada para panitia penyelenggara salat Idulfitri 1442 Hijriah agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Minggu (9/5).
Dia menjelaskan, di antara prokes yang dimaksud adalah wajib menggunakan masker, mengatur jarak dan mempersiapkan penyanitasi tangan serta tempat pencucian tangan.
Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak menyatakan siap menggelar salat Idulfitri di lapangan depan Kantor Wali Kota Pontianak atau tepatnya di Jalan Rahadi Usman.
Berkaca dari pengalaman pelaksanaan salat Iduladha 1441 Hijriah yang lalu di tengah pandemi, Pemkot Pontianak akan menerapkan prosedur yang sama sesuai protokol kesehatan.
Pemkot Pontianak mempersilakan umat Islam melaksanakan salat Idulfitri berjemaah di masjid-masjid maupun di lapangan dengan syarat..
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Imlek Fitri
- KY Diminta Bantu Kejaksaan Lawan Mafia Peradilan di Kasus Pencurian Emas