FF Ajak Siswi SD ke Dalam Kelas, Awalnya Disuruh Memijat Tangan, Ini yang Terjadi Selanjutnya
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap guru ngaji berinisial FF (45) yang mencabuli anak di bawah umur di sebuah sekolah, wilayah Medan Satria, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan korban merupakan anak perempuan berusia sepuluh tahun.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Senin (22/8) pagi. Kejadian berawal saat korban yang berjalan bertemu pelaku di depan sebuah kelas.
Pelaku lalu melihat korban seperti sedang sakit. Pelaku kemudian memijat tangan dan dahi korban.
Selanjutnya, datang teman korban masuk ke dalam kelas. Korban pun ikut masuk ke dalam kelas.
Beberapa saat kemudian, teman korban keluar dari kelas. Pelaku lalu masuk ke dalam kelas dan kembali memijat tangan serta dahi korban.
"Tiba-tiba teman korban masuk ke dalam kelas, lalu pelaku mengajak korban pindah ke kelas yang kosong," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9).
Pelaku kemudian kembali memijat tangan dan dahi korban di dalam kelas yang kosong.
Polisi menangkap guru ngaji berinisial FF (45) yang mencabuli anak di bawah umur di sebuah sekolah, wilayah Medan Satria, Kota Bekasi, simak selengkapnya.
- Unggul di Quick Count LSI Denny JA, Posisi Tri-Haris di Kota Bekasi Belum Aman
- PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak