FFWI 2022 Tolak Menilai Karya Pelaku Kekerasan dan Perundungan Seksual
"Jangan hanya karena perilaku seseorang, yang lain, yang tidak bersalah ikut mendapat sanksi juga," jelasnya.
Atas pertimbangan tersebut, FFWI 2022 hanya bakal tidak memberikan penilaian terhadap para pelaku atau terduga pelaku yang terkait langsung dengan kekerasan fisik, verbal dan atau perundungan seksual.
"Kendati kami tegas terhadap terhadap kekerasan fisik, verbal dan perundungan seksual, tetapi kami juga harus bersikap fair kepada yang tidak terlibat atau sebelumnya tidak mengetahui hal itu," beber Wina Armada.
Staf Panitia FFWI, Tertiani ZB Simanjuntak menyebut dengan keputusan itu, FFWI ingin menyampaikan pesan bahwa industri perfilman menolak pelaku kekerasan dan perundungan seksual.
“Ini pelajaran berharga buat kita semua. Mereka tidak membangun industri film tapi malah merusaknya," beber Tertiani.
Saat ini, Dewan Juri Awal FFWI XII tengah menilai 54 film pilihan dengan rincian 30 drama, 13 horor, dan 11 komedi.
Film yang dinilai merupakan film yang tayang di bioskop maupun OTT dari 1 Oktober 2021 hingga 30 September 2022.
FFWI 2022 akan mengumumkan unggulan tiga genre film dan masing-masing unsurnya pada 20 Oktober 2022.
Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) XII Tahun 2022 menyatakan sikap terkait para pelaku perfilman yang terseret masalah kekerasan seksual.
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Ziarah ke Makam Sang Putra, Tamara Tyasmara: Umur Dante Harusnya Tuh 7 Tahun
- Makara Production Angkat Mitos Pulung Gantung dalam Film Horor Terbaru
- Ilmupedia Berani Jawab Season 5 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Juara
- Atta Halilintar Siapkan Kolaborasi dengan Raja Dangdut Rhoma Irama
- Ini Alasan Boy William Rayakan Natal di Auckland