FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan

Menurut Rachmad, oligarki dan dominasi perusahaan asing dalam sektor SDA telah menyebabkan rakyat Indonesia, terutama masyarakat lokal, tidak dapat menikmati kekayaan alam mereka sendiri.
Kisworo Dwi Cahyono dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan, menyampaikan eksplotasi SDA yang berlebihan tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan para pejuang lingkungan.
"Eksploitasi SDA yang dilakukan secara serampangan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam nyawa pejuang lingkungan," tegasnya.
Dia juga menyoroti berbagai regulasi seperti UU Minerba dan UU Cipta Kerja justru memperkuat dominasi oligarki dalam pengelolaan SDA, yang makin menjauhkan rakyat dari hak mereka atas SDA.
Dalam pandangan Kisworo, salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini adalah melalui revisi atau pencabutan UU Minerba dan UU Cipta Kerja, serta penguatan sistem penegakan hukum yang mampu mengadili kejahatan terhadap SDA secara lebih efektif.
Dia juga menekankan pentingnya transparansi dalam audit dan evaluasi semua perizinan tambang serta penegakan prinsip-prinsip keadilan dalam pengelolaan SDA.
Menyikapi permasalahan tersebut, BPIP akan menyusun rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden terpilih agar dapat ditindaklanjuti sebagai upaya mencapai kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Pengarah BPIP, Prof. Dr. M. Amin Abdullah yang memantik jalannya diskusi.
Presiden terpilih Prabowo Subianto diharapkan menjadi Panglima dalam memberantas mafia pertambangan, mafia perkebunan kebun sawit.
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Curi Ratusan Janjang Buah Kelapa Sawit, SR Ditangkap
- Forwatan dan 3 Asosiasi Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit kepada Yatim Piatu
- Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma