FGD IEDS: Mahasiswa Merespons Revisi UU Minerba, Simak

FGD IEDS: Mahasiswa Merespons Revisi UU Minerba, Simak
Institute of Energy and Development Studies (IEDS) menggelar kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) tentang revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) di Jakarta, Senin (10/2/2024). Foto: IEDS

jpnn.com, JAKARTA - Institute of Energy and Development Studies (IEDS) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Diskusi tersebut sebagai respons atas revisi UU yang menuai pro dan kontra dalam proses pembuatan maupun substansi perubahan ini bertema “Revisi UU Minerba, Apa Urgensinya?” yang berlangsung di Jakarta, Senin (10/2/2024).

Dalam diskusi ini hadir kelompok mahasiswa dari berbagai perwakilan organisasi mahasiswa di antaranya Aliansi Front Pengadil Rakyat (FPR), Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (PB HMI), Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Indonesia (DPP GMNI), Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI), Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM Unmul) yang juga mewakili BEM SI.

Dalam diskusi ini menyoroti substansi perubahan di antaranya pemberian izin tambang untuk perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Khususnya pemberian izin tambang secara prioritas kepada perguruan tinggi, dinilai tak sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Direktur Eksekutif IEDS Rifqi Nuril Huda mengatakan berbagai isu pembuatan regulasi sektor sumber daya alam selalu cacat terhadap partisipasi maupun transparansi dalam proses pembentukannya.

Dia menyebut di tengah-tengah yang seharusnya negara berkonsentrasi terhadap percepatan transisi energi, dari energi fosil ke energi terbarukan, dan perbaikan tata kelola pengelolaan sumber daya alam.

“Publik dikejutkan dengan proses kilat dan tiba-tiba oleh pembahasan RUU Minerba oleh DPR. Padahal, RUU ini tak masuk prolegnas,” ujar Rifqi Nuril Huda.

Institute of Energy and Development Studies (IEDS) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News