FGD Pertambangan Sesi Kedua HPN 2022
PWI Mengkaji Skenario Transisi Energi yang Minim Risiko
Kedua permen ini membuat proyek pembangkit energi EBT di Indonesia menjadi tidak bankable. Padahal potensi EBT banyak diminati para investor, namun aturan permen menjadi penghalang.
”Bahkan, ada perusahaan yang sudah tanda tangan Power Purchase Agreement (PPA), akhirnya batal dibangun,” ungkapnya.
Untuk menuju Indonesia NZE 2050, langkah perbaikan semestinya sudah harus dilakukan.
”Paling tidak, perbaiki iklim usaha menuju peningkatan EBT. Mulailah dengan menyelesaikan dua permen ESDM yang menghambat,” cetusnya.
Fabby Tumiwa menilai untuk memperbaiki dan mempercepat daya tarik investasi energi terbarukan di Indonesia, Perpres harga energi terbarukan seharusnya dapat mengganti Permen ESDM No. 50/2017. Termasuk perbaikan Perturan Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) atau Power Purchase Agreement antara PLN dengan pengembang.
“Pembagian risiko seharusnya adil dilakukan,” ujarnya.
Menutup diskusi para pakar, Kuntoro Mangkusubroto mengungkapkan harapannya agar kegiatan FGD yang dinisiasi PWI ini benar-benar dapat menghasilkan rekomendasi terbaik untuk diserahkan kepada pemerintah terkait dengan pengelolaan energi dan pertambangan sumber daya mineral Indonesia pada masa mendatang.
"FGD sesi kedua ini semakin menarik dan tajam dalam membahas secara detail potensi energi dan pertambangan serta rancangan bauran EBT untuk negeri yang kita cintai ini,” kata Kuntoro.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar Focus Group Discussion (FGD) sesi kedua dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 Februari mendatang.
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- 5 Langkah Utama untuk Capai Emisi Net Zero di Sektor Tenaga Listrik
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Prabowo: Indonesia Dukung Energi Terbarukan & Pengurangan Emisi Karbon
- IESR Sebut IPO Menjadi Salah Satu Opsi Pendanaan Energi Terbarukan Melalui Bursa Efek
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024