FGHNLPSI Dekati Pemda, Kawal Sisa P1 Dalam Formasi PPPK Guru 2024
Rabu, 10 Januari 2024 – 20:23 WIB

Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) saat melakukan pertemuan dengan BKD Provinsi Banten pada Rabu (10/1). Foto dok. FGHNLPSI for JPNN.com
1. Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 20 tahun 2022, guru lulus PG menjadi P1, sehingga untuk 2023 guru PI menjadi skala prioritas pengangkatan ASN PPPK.
2. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022,
3. KepmenPAN-RB Nomor 521 Tahun 2023. (esy/jpnn)
FGHNLPSI makin intens mendekati Pemda untuk mengawal sisa P1 dalam formasi PPPK guru 2024
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti