FGHNLPSI Dekati Pemda, Kawal Sisa P1 Dalam Formasi PPPK Guru 2024
Rabu, 10 Januari 2024 – 20:23 WIB
1. Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 20 tahun 2022, guru lulus PG menjadi P1, sehingga untuk 2023 guru PI menjadi skala prioritas pengangkatan ASN PPPK.
2. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022,
3. KepmenPAN-RB Nomor 521 Tahun 2023. (esy/jpnn)
FGHNLPSI makin intens mendekati Pemda untuk mengawal sisa P1 dalam formasi PPPK guru 2024
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga