FGMI Kecam Pernyataan Novel Baswedan soal Transaksi Eks Penyidik KPK

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo menyoroti pernyataan Novel Baswedan terkait eks penyidik KPK yang memiliki transaksi Rp 300 miliar.
Hal itu disampaikan Novel melalui podcast miliknya yang berjudul "Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK" bersama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).
"Pernyataan Novel itu tidaklah benar, seharusnya dia jelaskan juga pokok perkara yang sebenarnya seperti apa agar tidak terus menerus berkesan menggiring opini buruk tentang internal KPK," kata Suparjo SM kepada awak media, Senin (3/7).
Suparjo mengatakan bahwa perkara sebetulnya penyidik yang dimaksud oleh Novel saat itu menangani perkara Mardani alias Maming.
Saat yang bersangkutan menangani perkara Maming, terjadi unjuk rasa menuntut penyidik yang menangani perkara tersebut dipecat dari KPK.
Lalu, Maming mengajukan gugatan praperadilan dengan menunjuk Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto sebagai PH.
Upaya hukum itu tidak berhasil dan Maming akhirnya divonis 10 tahun penjara dalam perkara korupsi.
Tidak berhenti di situ, Maming lalu mengajukan upaya banding yang lagi-lagi berakhir dengan kegagalan.
Ketua FGMI Muhamad Suparjo menyoroti pernyataan Novel Baswedan terkait eks penyidik KPK yang memiliki transaksi Rp 300 miliiar
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi