FGMI Kecam Pernyataan Novel Baswedan soal Transaksi Eks Penyidik KPK
Selasa, 04 Juli 2023 – 04:32 WIB

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia pun mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara melakukan pemeriksaan terkait perilaku Novel Baswedan tersebut.
"Novel ini kan ASN, statusnya sama dengan pegawai KPK yaitu penegak hukum hanya berbeda institusi saja. Seharusnya yang dilakukan Novel adalah bersinergi dengan KPK yang sama-sama penegak hukum bukan malah asal bicara dengan menebar issu dan prasangka buruk terhadap sesama penegak hukum yang dalam hal ini adalah KPK," ungkap Suparjo. (dil/jpnn)
Ketua FGMI Muhamad Suparjo menyoroti pernyataan Novel Baswedan terkait eks penyidik KPK yang memiliki transaksi Rp 300 miliiar
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- Dikaitkan dengan Kasus Suap Hakim Perkara Korupsi CPO, Zarof Ricar: Jahat Banget