FH UTA'45 Gelar Kompetisi NMCCRD 2024 Memperebutkan Piala Bergilir Rudyono Darsono
jpnn.com, JAKARTA - Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (FH UTA'45) Jakarta menggelar Kompetisi National Moot Court Competition Rudyono Darsono (NMCCRD) 2024.
Kompetisi yang memperebutkan piala bergilir Rudyono Darsono itu mengusung tema 'Penegakan Hukum Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta Dr. Rudyono Darsono menegaskan penegakan hukum tindak pidana di bidang perpajakan sangatlah penting karena semua negara tidak mungkin bisa hidup tanpa pajak.
Jadi menurut Rudyono, seorang sarjana hukum haruslah memahami bidang perpajakan sehingga dapat memberikan konsultasi, penilaian atau sosialisasi kepada masyarakat seberapa penting perpajakan pada sebuah bangsa dan negara, dan ini menjadi sesuatu yang sangat krusial untuk dipahami.
"Pentingnya penegakan hukum di bidang perpajakan karena dapat memberikan manfaat hukum, kepastian hukum, melindungi wajib pajak yang sudah patuh, dan mewujudkan keadilan, membuat Fakultas Hukum UTA ’45 Jakarta menggelar Kompetisi National Moot Court Competition Rudyono Darsono (NMCCRD) 2024," kata Rudyono dalam keterangannya, dikutip Kamis (3/10).
Lebih lanjut Rudyono menyampaikan FH UTA ’45 Jakarta bersama pemerintah mengaktifkan sumberdaya untuk bisa memberikan pemahaman pentingnya pajak kepada masyarakat Indonesia.
“UTA ’45 Jakarta mendukung pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perpajakan,” tegas Rudyono.
Adapun rangkaian kegiatan dalam kompetisi NMCCRD 2024 sudah berjalan sejak awal Juni yang dimulai dari workshop dan seminar, audisi secara online hingga memasuki babak final.
Fakultas Hukum UTA'45 menggelar kompetisi NMCCRD 2024 yang memperebutkan piala bergilir Rudyono Darsono
- Kompetisi Dahua Technology Digelar Untuk Membangun Teknisi Keamanan yang Kompetitif
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Realisasi Pendapatan Daerah Banten Capai Rp10,30 Triliun Hingga Oktober 2024
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan