FHI Desak 5 Kementerian Ini Segera Selesaikan Status dan Kesejahteraan Honorer

jpnn.com, JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) mendesak pemerintah selesaikan masalah peningkatan status dan kesejahteraan pegawai non PNS.
Ada lima pos kementerian yang mendapat perhatian Ketua Dewan Pembina FHI Hasbi, pascapelantikan Kabinet Kerja Indonesia Maju yakni, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kemenkumham, Kemendagri, Kemendikbud dan Kemenkeu.
"FHI mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh menteri yang telah dilantik presiden. FHI berharap KemenPAN-RB yang dinakhodai Tjahjo Kumolo, mengawali tugas barunya untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer sebagai skala prioritas dalam sebuah kebijakan," kata Hasbi kepada JPNN.com, Kamis (24/10).
MenPAN-RB merupakan salah satu posisi strategis dan pintu masuk penyelesaian permasalahan peningkatan status dan kesejahteraan tenaga honorer.
Lebih lanjut Hasbi menyatakan, MenPAN-RB dipimpin oleh kader PDI-P. Di mana selama ini PDI-P cukup konsisten memerjuangkan tenaga honorer. Khususnya dalam mengusung revisi terbatas UU ASN di DPR RI.
"FHI mendesak sikap konsisten dan komitmen MenPAN-RB, untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer," ucapnya.
FHI berharap adanya koordinasi dan komunikasi lintas kementerian terkait dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Terutama Kemendikbud terkait permasalahan guru honorer. Kemenkumham terkait payung hukum, Kemendagri terkait penanganan tenaga honorer yang berada di pemerintahan daerah. Dan tidak kalah pentingnya Kemenkeu terkait anggaran.
Selain itu, FHI mendesak pemerintah, untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di kementerian yang bersifat vertikal di beberapa kementerian.
Forum Honorer Indonesia (FHI), mendesak pemerintah selesaikan masalah peningkatan status, dan kesejahteraan pegawai non PNS.
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi