FHI Desak MenPAN-RB Bawa Tuntutan Honorer ke Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana terkait batasan umur CPNS mendapat tanggapan beragam dari honorer.
Menurut Dewan Pimpinan Pusat Forum Honorer Indonesia (DPP FHI) Hasbi, pernyataan kepala BKN merupakan hal wajar kalau berbicara mengenai ketentuan atau aturan. Karena secara teknis terkait dengan administrasi kepegawaian.
"FHI tetap meminta dan mendesak pemerintah dalam hal ini KemenPAN-RB untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan tenaga honorer pada Presiden Jokowi sehingga ada formulasi kebijakan dan skenario penyelesaian tenaga honorer yang sudah lama mengabdi pada negara," tutur Hasbi kepada JPNN, Senin (17/6).
BACA JUGA : Bacalah, Pernyataan Tegas Kepala BKN Soal Honorer K2 Tua
BKN hanya sebatas melaksanakan kebijakan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Di sisi lain tenaga honorer dibenturkan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Secara politik, lanjutnya, FHI memberikan apresiasi atas perjuangan seluruh fraksi partai politik di DPR RI sehingga beberapa waktu lalu revisi terbatas UU ASN masuk dalam Prolegnas sebagai salah satu upaya menyelesaikan permasalahan tenaga honorer secara politis.
BACA JUGA : Silakan Honorer K2 yang Penuhi Syarat Daftar CPNS 2019
Kini tinggal menunggu keseriusan dan kemauan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK 2024 Dilantik, Kepala BKN Sematkan Pesan Penting
- Sudah Banyak Honorer Lulus PPPK 2024 Dilantik Sebelum Lebaran, Alhamdulillah
- Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?