FHI Desak MenPAN-RB Bawa Tuntutan Honorer ke Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana terkait batasan umur CPNS mendapat tanggapan beragam dari honorer.
Menurut Dewan Pimpinan Pusat Forum Honorer Indonesia (DPP FHI) Hasbi, pernyataan kepala BKN merupakan hal wajar kalau berbicara mengenai ketentuan atau aturan. Karena secara teknis terkait dengan administrasi kepegawaian.
"FHI tetap meminta dan mendesak pemerintah dalam hal ini KemenPAN-RB untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan tenaga honorer pada Presiden Jokowi sehingga ada formulasi kebijakan dan skenario penyelesaian tenaga honorer yang sudah lama mengabdi pada negara," tutur Hasbi kepada JPNN, Senin (17/6).
BACA JUGA : Bacalah, Pernyataan Tegas Kepala BKN Soal Honorer K2 Tua
BKN hanya sebatas melaksanakan kebijakan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Di sisi lain tenaga honorer dibenturkan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Secara politik, lanjutnya, FHI memberikan apresiasi atas perjuangan seluruh fraksi partai politik di DPR RI sehingga beberapa waktu lalu revisi terbatas UU ASN masuk dalam Prolegnas sebagai salah satu upaya menyelesaikan permasalahan tenaga honorer secara politis.
BACA JUGA : Silakan Honorer K2 yang Penuhi Syarat Daftar CPNS 2019
Kini tinggal menunggu keseriusan dan kemauan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Surat MenPAN-RB Selamatkan Nasib Honorer, Cukup Menggembirakan