FHI Minta Honorer Non-Kategori Diangkat jadi PPPK
jpnn.com - JAKARTA--Forum Honorer Indonesia (FHI) meminta pemerintah mengangkat honorer non-kategori (bukan kategori satu dan dua) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Proses pengangkatannya pun diusulkan FHI agar tanpa tes dengan batasan kriteria yang telah ditentukan.
"Mengingat honorer non-kategori sudah mengabdi di instansi pemerintah, kami mengusulkan mengangkat mereka menjadi PPPK," kata Ketua Presidium FHI Hasbi dalam siaran persnya yang diterima JPNN, Selasa (27/5).
Terkait proses penggantian honorer K2 yang tidak lulus dengan tenaga bodong, FHI meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membuat aturan tegas dan tertulis dalam bentuk surat edaran.
"Ini sudah mendekati akhir Mei, kami mendesak pemerintah untu secepatnya menerbitkan SE sesuai janji pemerintah," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Forum Honorer Indonesia (FHI) meminta pemerintah mengangkat honorer non-kategori (bukan kategori satu dan dua) menjadi pegawai pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi