FHI Minta Honorer Non-Kategori Diangkat jadi PPPK

jpnn.com - JAKARTA--Forum Honorer Indonesia (FHI) meminta pemerintah mengangkat honorer non-kategori (bukan kategori satu dan dua) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Proses pengangkatannya pun diusulkan FHI agar tanpa tes dengan batasan kriteria yang telah ditentukan.
"Mengingat honorer non-kategori sudah mengabdi di instansi pemerintah, kami mengusulkan mengangkat mereka menjadi PPPK," kata Ketua Presidium FHI Hasbi dalam siaran persnya yang diterima JPNN, Selasa (27/5).
Terkait proses penggantian honorer K2 yang tidak lulus dengan tenaga bodong, FHI meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membuat aturan tegas dan tertulis dalam bentuk surat edaran.
"Ini sudah mendekati akhir Mei, kami mendesak pemerintah untu secepatnya menerbitkan SE sesuai janji pemerintah," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Forum Honorer Indonesia (FHI) meminta pemerintah mengangkat honorer non-kategori (bukan kategori satu dan dua) menjadi pegawai pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin