FHI Minta Kebijakan Khusus untuk Honorer Berusia Kritis

jpnn.com - JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) sejak kemarin (15/2) hingga hari ini (16/2) menggelar rapat konsolidasi nasional di Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Salah satu bahasan utama dalam pertemuan itu adalah banyaknya honorer kategori dua (K2) dengan masa pengabdian lebih dari 10 tahun dan sudah masuk masa usia kritis yang gagal lolos seleksi CPNS.
Karenanya, rapat konsolidasi nasional FHI itu mencetuskan sejumlah rekomendasi. Salah satunya meminta panitia seleksi nasional (Panselnas) menjelaskan kepada publik mengenai penilaian untuk menentukan kelulusan tenaga honorer K2 menjadi CPNS.
"Kebijakan afirmasi ternyata tidak berlaku merata. Padahal di amanat PP 56 Tahun 2012 (tentang pengangkatan tenaga honorer, red) tidak disebutkan afirmasi itu untuk wilayah mana saja," kata Ketua Dewan Pembina FHI Pusat, Hasbi dalam siaran pers yang diterima JPNN, Minggu (16/2).
Karenanya FHI mendesak pemerintah memberikan kebijakan khusus kepada honorer K2 dengan masa pengabdian di atas 10 tahun yang sudah masuk usia kritis. FHI meminta pemerintah melaksanakan penilaian afirmasi secara sungguh-sunguh dengan memberikan kuota tambahan untuk mengangkat tenaga honorer K2 yang tidak lolos secara bertahap dengan mempertimbangkan rasa kemanusia serta rasa keadilan.
"Selama ini tenaga honorer telah mengabdikan diri dengan upah yang sangat minim, menunjukkan loyalitas, dedikasi, dalam mengembang tugas sebagai pelayan masyarakat di seluruh pelosok negeri ini. Khususnya bagi tenaga honorer yang bertugas di daerah terpencil dan perdesaan," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) sejak kemarin (15/2) hingga hari ini (16/2) menggelar rapat konsolidasi nasional di Malingping, Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan