FHI: Pemerintah Harus Beri Sanksi Daerah yang Terus Terima Honorer
Selasa, 18 Juni 2019 – 14:54 WIB

Honorer K2 Batam. Foto ilustrasi: cecep mulyana / batampos.co.id / JPG
Dengan demikian, pemerintah mempunyai pangkalan data untuk membuat kebijakan strategis maupun dalam melakukan pemetaan dan pendistribusian kepegawaian sehingga tidak terjadi penumpukan.
Selain itu, tambah Hasbi, pemerintah pusat harus tegas memberikan sanksi kepada daerah yang terus-menerus menerima tenaga honorer hingga menyebabkan terjadinya penumpukan dan menjadi beban daerah dan negara dari tahun ke tahun. (esy/jpnn)
Forum Honorer Indonesia (FHI) tetap konsisten dan berkomitmen untuk terus memperjuangkan honorer agar menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK