FHK2I Masih Tunggu Kebijakan Populis dari Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih menyatakan sampai saat ini pihaknya belum mengambil sikap politik, apakah mendukung petahana atau penantang dalam Pilpres April mendatang.
Saat ini menurut Titi, pihaknya masih menunggu kebijakan populis dari Presiden Jokowi. Dia juga berharap, menjelang Pilpres akan ada titik terang bagi honorer K2 menjadi PNS.
"Kalau ada honorer K2 yang sudah mengambil sikap memilih salah satu pasangan calon, itu haknya mereka. FHK2I di bawah komando saya belum bersikap," kata Titi kepada JPNN, Kamis (3/1).
Dia bisa memaklumi sebagian honorer K2 ngambek dan tidak berharap lagi pada pemerintah. Namun, Titi masih menaruh harapan ada secercah harapan yang diberikan pemerintah.
Dihubungi terpisah Koordinator Wilayah FHK2I Maluku Utara Said Amir mengatakan pihaknya menunggu perkembangan Januari sampai Maret mendatang. Minimal ada kebijakan khusus bagi honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS dan bukan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jika tidak, seluruh honorer K2 akan berbalik haluan pada Pilpres 2019.
“Kami menunggu kebijakan presiden untuk menerbitkan regulasi bagi honorer K2. Kami menolak PPPK, maunya PNS. Kami tunggu sebelum April. Ingat pak, jumlah kami cukup banyak,” tegas Said yang juga pengurus pusat FHK2I ini.(esy/jpnn)
Titi Purwaningsih menyatakan sampai saat ini pihaknya belum mengambil sikap politik, apakah mendukung petahana atau penantang dalam Pilpres April mendatang.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon