FHK2I: Menteri Asman Mau Melanggar Aturan Ya?
jpnn.com - jpnn.com - Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, tindakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara MenPAN-RB Asman Abnur yang mempercepat penetapan PP Aparatur Sipil Negara (ASN) melanggar aturan.
Alasannya revisi UU ASN saat ini sudah menjadi usulan inisiatif DPR RI. Bahkan pimpinan DPR RI sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk segera diterbitkan Surat Presiden (Supres).
"Menteri Asman mau melanggar aturan ya, silakan saja, pasti akan kami gugat ke PTUN," kata Titi kepada JPNN, Sabtu (25/2).
Dia menyarankan, bila MenPAN-RB tidak mau berhadapan dengan aksi honorer K2 yang lebih besar, sebaiknya tunggu revisi UU ASN disahkan.
"Buat apa cepat-cepat-cepat tetapkan PP, toh nanti diubah lagi. RPP boleh disusun, tapi jangan asal main tetapkan. PP itukan di bawah UU, masa sekelas menteri nggak paham soal ini sih," ketusnya.
Titi optimistis Supres akan diterbitkan presiden. Sebab, masa berlakunya hanya 60 hari. Bila dalam jangka waktu tersebut tidak ada tindakan, presiden pun bisa melanggaran aturan.
"Sudahlah, hentikan mencari-cari alasan untuk tidak mengangkat honorer K2. Kami sudah bekerja kok, bukannya ujug-ujug minta diangkat. Kalau MenPAN-RB masih ngeyel, terpaksa kami lawan dengan mengerahkan massa," tandasnya. (esy/jpnn)
Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, tindakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara MenPAN-RB
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2