FIA Bawa Mercedes ke Pengadilan Internasional
Kamis, 06 Juni 2013 – 18:29 WIB
LONDON- Polemik uji coba ban yang dilakukan Mercedes terus menggelinding bak bola panas. FIA selaku badan Formula 1 menyatakan bakal membawa kasus tersebut ke Pengadilan Internasional. Hal itu dilakukan setelah FIA melakukan investigasi mendalam terhadap aksi Mercedes di Sirkuit Katalunya lalu.
Menurut FIA, apa yang dilakukan Mercedes sudah melanggar regulasi di kompetisi balapan jet darat tersebut. Sebab, Mercedes melakukan uji coba ban menggunakan mobil yang dipakai di balapan musim ini.
Padahal, dalam peraturan FIA, hal tersebut adalah larangan keras. FIA mengijinkan semua tim melakukan uji coba ban dengan mobil yang dipakai dua tahun sebelumnya. Dalam hal ini adalah mobil yang ditunggangi untuk musim 2010 lalu.
Ferrari sebenarnya juga melakukan uji coba ban. Namun, mereka bisa dikatakan aman. Sebab, tim Kuda Jingkrak, julukan Ferrari memilih menggunakan mobil yang dipakai balapan pada musim 2010 lalu. Meski, Ferrari tetap diinvestigasi oleh FIA.
LONDON- Polemik uji coba ban yang dilakukan Mercedes terus menggelinding bak bola panas. FIA selaku badan Formula 1 menyatakan bakal membawa kasus
BERITA TERKAIT
- MotoGP Mandalika 2024: ITDC Tegaskan tidak Pakai Pawang Hujan
- Misteri Tikungan 16 di Sirkuit Mandalika MotoGP Indonesia
- Sprint Race MotoGP Indonesia: Naik Podium, Marc Marquez Mengaku Bikin Kesalahan
- Chelsea vs Brighton: The Blues Menang 4-2, Cole Palmer Cetak 4 Gol
- Jadwal Balapan Utama MotoGP Indonesia 2024, Kans Marquez Menghapus Trauma
- Hasil Semifinal Macau Open 2024: Alwi Farhan Terhenti, Indonesia Sisakan 2 Wakil di Final