FIA Bawa Mercedes ke Pengadilan Internasional
Kamis, 06 Juni 2013 – 18:29 WIB
LONDON- Polemik uji coba ban yang dilakukan Mercedes terus menggelinding bak bola panas. FIA selaku badan Formula 1 menyatakan bakal membawa kasus tersebut ke Pengadilan Internasional. Hal itu dilakukan setelah FIA melakukan investigasi mendalam terhadap aksi Mercedes di Sirkuit Katalunya lalu.
Menurut FIA, apa yang dilakukan Mercedes sudah melanggar regulasi di kompetisi balapan jet darat tersebut. Sebab, Mercedes melakukan uji coba ban menggunakan mobil yang dipakai di balapan musim ini.
Padahal, dalam peraturan FIA, hal tersebut adalah larangan keras. FIA mengijinkan semua tim melakukan uji coba ban dengan mobil yang dipakai dua tahun sebelumnya. Dalam hal ini adalah mobil yang ditunggangi untuk musim 2010 lalu.
Ferrari sebenarnya juga melakukan uji coba ban. Namun, mereka bisa dikatakan aman. Sebab, tim Kuda Jingkrak, julukan Ferrari memilih menggunakan mobil yang dipakai balapan pada musim 2010 lalu. Meski, Ferrari tetap diinvestigasi oleh FIA.
LONDON- Polemik uji coba ban yang dilakukan Mercedes terus menggelinding bak bola panas. FIA selaku badan Formula 1 menyatakan bakal membawa kasus
BERITA TERKAIT
- British School Jakarta dan SDN Pondok Jagung 02 Tumbangkan Juara
- Klasemen Akhir MotoGP 2024 dan Rapor Martin si Juara Dunia
- Pertamina Eco RunFest 2024 Siap Digelar, Ini Jadwal Pengambilan Race Pack Collection
- Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
- Sembilan Inorga Ramaikan Jakarta Sport Festival 2024
- Luar Biasa! Pasangan Baru Thailand Juara Kumamoto Masters 2024