Fico Fachriza Belum Bisa Ajukan Rehabilitasi, Kombes Mukti Beri Penjelasan
jpnn.com, JAKARTA - Komika Fico Fachriza belum mengajukan rehabilitasi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pihak Fico Facriza baru diizinkan mengajukan rehabilitasi setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus tersebut.
"Apakah dia bisa direhab atau tidak, nanti kami ajukan ke pengadilan. Kami harus cek gelar perkaranya dan pertimbangannya sebelum rehab," kata Kombes Mukti saat dihubungi, Sabtu (15/1).
Perwira menengah Polri itu memastikan bahwa pengajuan permohonan rehabilitasi merupakan hak keluarga Fico Fachriza.
Lagian, Fico Fachriza sebagai pemakai juga mempunyai hak mendapat rehabilitasi.
"Masih pemakai," kata Mukti Juharsa.
Fico Fachriza ditangkap di rumahnya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1), pukul 18.15 WIB.
Saat menangkap Fico Fachriza, polisi menemukan sebungkus rokok merek Jazy Bold berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Komika Fico Fachriza dipastikan belum mengajukan rehabilitasi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila
- Fico Fachriza Tak Lagi Ditahan di Polda Metro Jaya, Ini Kata Polisi
- Fico Fachriza Sempat Mengaku Pakai Narkoba, Ge Pamungkas Bilang Begini
- Ge Pamungkas Beber Pengakuan Fico Fachriza Sebelum Ditangkap Polisi, Semuanya Kaget
- Komika Fico Fachriza Ajukan Rehabilitasi, Kombes Mukti Bilang Begini
- Nikita Mirzani Sedih Melihat Foto Fico Fachriza Menangis
- Kabar Terbaru Soal Kasus Narkoba Fico Fachriza