Fico Fachriza Belum Bisa Ajukan Rehabilitasi, Kombes Mukti Beri Penjelasan
jpnn.com, JAKARTA - Komika Fico Fachriza belum mengajukan rehabilitasi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pihak Fico Facriza baru diizinkan mengajukan rehabilitasi setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus tersebut.
"Apakah dia bisa direhab atau tidak, nanti kami ajukan ke pengadilan. Kami harus cek gelar perkaranya dan pertimbangannya sebelum rehab," kata Kombes Mukti saat dihubungi, Sabtu (15/1).
Perwira menengah Polri itu memastikan bahwa pengajuan permohonan rehabilitasi merupakan hak keluarga Fico Fachriza.
Lagian, Fico Fachriza sebagai pemakai juga mempunyai hak mendapat rehabilitasi.
"Masih pemakai," kata Mukti Juharsa.
Fico Fachriza ditangkap di rumahnya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1), pukul 18.15 WIB.
Saat menangkap Fico Fachriza, polisi menemukan sebungkus rokok merek Jazy Bold berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Komika Fico Fachriza dipastikan belum mengajukan rehabilitasi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila
- 3 Berita Artis Terheboh: Modus Fico Fachriza Dibongkar, T.O.P Eks BigBang Banjir Kritikan
- Meski Ditipu, Nikita Willy Tetap Doakan Fico Fachriza
- Empati Berujung Penipuan, Sejumlah Artis Ungkap Modus Fico Fachriza
- Kecewa Dibohongi Fico, Aurel Hermansyah: Bilang Mobil Kecelakaan, Astaga!
- Kirim Rp 28 Juta ke Fico Fachriza, Nikita Willy Ternyata Ditipu
- Nikita Willy Turut Jadi Korban Penipuan Fico Fachriza, Sebegini Uang yang Ditransfer