Fico Fachriza Belum Bisa Ajukan Rehabilitasi, Kombes Mukti Beri Penjelasan
Sabtu, 15 Januari 2022 – 18:46 WIB
Atas perbuatannya, Fico Fachriza dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun penjara dan lama 12 tahun. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komika Fico Fachriza dipastikan belum mengajukan rehabilitasi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Fico Fachriza Tak Lagi Ditahan di Polda Metro Jaya, Ini Kata Polisi
- Fico Fachriza Sempat Mengaku Pakai Narkoba, Ge Pamungkas Bilang Begini
- Ge Pamungkas Beber Pengakuan Fico Fachriza Sebelum Ditangkap Polisi, Semuanya Kaget
- Komika Fico Fachriza Ajukan Rehabilitasi, Kombes Mukti Bilang Begini
- Nikita Mirzani Sedih Melihat Foto Fico Fachriza Menangis
- Kabar Terbaru Soal Kasus Narkoba Fico Fachriza