Fidelis, Kisah Pilu Suami Ingin Selamatkan Nyawa Istri, Akhirnya…
Kamis, 03 Agustus 2017 – 16:06 WIB

Fidelis Ari mengusap anak bungsunya usai sidang (kiri). Fidelis mengusap air matanya sesaat sebelum hakim membacakan vonis di PN Sanggau, Rabu (2/8). Foto: Kiram Akbar/Rakyat Kalbar/JPNN.com
Yang pasti, ia menyatakan, harus ada kajian yang dalam, yang tidak hanya melibatkan urusan hukum, tapi juga urusan-urusan kesehatan.
“Kita akan panggil Kementerian Kesehatan, dan pertimbangan-pertimbangan lain, saya sendiri tidak mendukung legalisasi ganja,” tukas Erma.
Selama ini, belum satupun yang melakukan penelitan secara resmi yang menyatakan bahwa ganja dapat dijadikan obat.
“(Kalaupun) ada dari luar negeri, Kanada. Tapi mendatangkan orang dari Kanada (untuk kasus Fidelis) ini pun problem juga,” pungkas anggota DPR dari daerah pemilihan Kalbar ini. (*)
Fidelis Ari, pemilik 39 batang pohon ganja, divonis delapan bulan penjara subsider sebulan dan denda Rp 1 miliar. Upaya menyelamatkan nyawa sang
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi