Fidelis, Kisah Pilu Suami Ingin Selamatkan Nyawa Istri, Akhirnya…
Kamis, 03 Agustus 2017 – 16:06 WIB
Yang pasti, ia menyatakan, harus ada kajian yang dalam, yang tidak hanya melibatkan urusan hukum, tapi juga urusan-urusan kesehatan.
“Kita akan panggil Kementerian Kesehatan, dan pertimbangan-pertimbangan lain, saya sendiri tidak mendukung legalisasi ganja,” tukas Erma.
Selama ini, belum satupun yang melakukan penelitan secara resmi yang menyatakan bahwa ganja dapat dijadikan obat.
“(Kalaupun) ada dari luar negeri, Kanada. Tapi mendatangkan orang dari Kanada (untuk kasus Fidelis) ini pun problem juga,” pungkas anggota DPR dari daerah pemilihan Kalbar ini. (*)
Fidelis Ari, pemilik 39 batang pohon ganja, divonis delapan bulan penjara subsider sebulan dan denda Rp 1 miliar. Upaya menyelamatkan nyawa sang
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Ulama Soroti Penyebutan Sherly Mirip Siti Khodijah
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
- Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja