FIFA Dihantam Kasus Pemerasan, Belasan Petinggi Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 28 Mei 2015 – 08:32 WIB

Ilustrasi.
Kasus ini tidak hanya diungkap oleh Amerika Serikat. Di Swiss, aparat berwenang di sana juga mendakwa tujuh bos FIFA lainnya. Jaksa di Swiss juga telah membuka penyelidikan terpisah, atas dugaan penyimpangan proses bidding turnamen Piala Dunia 2018 di Rusia dan 2022 di Qatar.
Perkiraan awal total uang yang dilibatkan dalam dakwaan ini tak kurang dari 150 juta USD atau sekitar Rp 2 triliun. Pihak kejaksaan di Amerika Serikat dan Swiss juga sudah memastikan kasus ini baru awal, bukan akhir dari penyelidikan. Jika terbukti bersalah atas tuduhan pemerasan, para terdakwa bisa menghadapi hingga 20 tahun penjara. (adk/jpnn)
ORGANISASI sepak bola dunia, The Federation Internationale de Football Association (FIFA) sedang dihantam badai kasus hukum nan pelik. Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Era Baru Timnas Basket Indonesia, David Singleton Dipercaya Jadi Pelatih di SEA Games 2025
- 4 Pemain All Stars Lengkapi Skuad SDN Srengseng 01 yang Dikirim SKF ke Gothia Cup 2025
- Jadi Sponsor Utama PBSI, BNI Dukung Tim Bulutangkis Indonesia Berlaga di Sudirman Cup 2025
- Liga 1: Andre Rosiade Merasa Semen Padang Sudah Diatur untuk Degradasi
- Fadil Imran Punya Target Tinggi, Fajar Alfian Cs Harus Tembus Final Sudirman Cup 2025
- Tanpa Jorji, Fajar Alfian cs Raih Kemenangan di Pertandingan Simulasi Sudirman Cup 2025