FIFA Gugat Sepp Blatter Terkait Keuangan Museum
jpnn.com, ZURICH - Badan sepak bola dunia (FIFA) mengajukan gugatan kriminal terhadap mantan presidennya Sepp Blatter.
Blatter digugat terkait keuangan museum di Zurich yang rugi, demikian pengumuman FIFA sebagaimana dilaporkan AFP.
Blatter dilaporkan kepada jaksa wilayah di Zurich.
FIFA menyatakan, gugatan sebagai bukti dugaan kriminal mismanajemen yang dilakukan manajemen FIFA dan perusahaan-perusahaan yang ditunjuk oleh mereka dalam kaitannya dengan museum.
Pengacara Blatter, Lorenz Erni, mengatakan kepada AFP, tudingan-tudingan itu tidak berdasar dan membantah kliennya telah melakukan hal yang keliru.
Menurut FIFA, museum itu mendapat tagihan sebesar 500 juta franc Swiss (Rp 8,034 triliun), yang semestinya bisa disalurkan untuk pengembangan sepak bola global.
"Kami sampai pada kesimpulan bahwa kami tidak memiliki pilihan selain melaporkan kasus itu kepada jaksa penuntut," ujar deputi sekretaris jenderal FIFA Alasdair Bell.
"Namun, karena manajemen FIFA saat ini juga memiliki tanggung jawab fidusia kepada organisasi dan kami ingin menghidupkannya, bahkan meski mereka yang menjabat sebelum kami gagal melakukannya."
FIFA secara resmi menggugat Sepp Blatter terkait pengelolaan keuangan museum yang merugi di Zurich.
- Gatot Sebut Pemerintah Bakal Berhati-hati Merespons Polemik Pertandingan Antara Bahrain vs Indonesia
- Sepak Bola Olimpiade Paris 2024: Hanya Kapten yang Dapat Berdiskusi dengan Wasit
- Presiden Jokowi: Semakin Banyak Kompetisi Sepak Bola Indonesia, Semakin Bagus
- FIFA Turun Tangan Menyelidiki Nyanyian Rasis Pemain Argentina, Ada Sanksi?
- Manajemen GBK Optimistis Indonesia vs Vietnam Bisa Digelar di SUGBK
- Dede Yusuf Serukan Rumput SUGBK Penuhi Standar FIFA Saat Indonesia Vs Vietnam