FIFA Ubah Proses Pemilihan Piala Dunia
Kamis, 02 Juni 2011 – 22:37 WIB
Hanya, dari pernyataannya kemarin, Blatter tidak memberi indikasi apabila status Qatar sebagai tuan rumah PD 2022 bakal dicabut alias dilakukan pemilihan ulang. Qatar memang diduga melakukan praktek suap agar terpilih sebagai tuan rumah even empat tahunan itu kali pertama.
Sinyal menggelar pemilihan ulang sebelumnya disuarakan Australia. Negeri Kanguru itu merupakan satu dari lima negara yang ikut dalam pencalonan, tapi langsung gugur di putaran pertama setelah hanya didukung satu suara. Tiga negara lainnya adalah Amerika Serikat (AS), Jepang, dan Korea Selatan (Korsel).
Di sisi lain, pernyataan Blatter tentang perubahan proses pemilihan tuan rumah PD juga dipertanyakan. Sebab, kemungkinan baru terealiasinya perubahan itu adalah pada edisi PD 2026 alias paling cepat diputuskan pada 2018. Padahal, pada saat itu, kepengurusan Blatter sudah berakhir. (dns/ito/jpnn)
ZURICH - Kongres FIFA ke-61 memunculkan salah satu keputusan penting. Yakni, perubahan terkait mekanisme pemilihan tuan rumah Piala Dunia (PD). Jika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok yang Menginspirasi Ragnar Oratmangoen Membela Timnas Indonesia
- Dortmund Pecat Nuri Sahin setelah Kekalahan dari Bologna di Liga Champions
- Indonesia Masters 2025: Fikri/Daniel Pukul Ganda Korea
- Begini Dukungan TASPEN Terhadap Pengembangan SDM & Olahraga di Indonesia
- Timnas Indonesia Hadapi Australia dengan Seragam Tempur Baru
- Iga Swiatek jadi Wanita Terakhir Masuk Semifinal Australian Open 2025