Fikri Bareno Jadi Sorotan, Novel Bandingkan dengan Gus Yaqut, Sebut Hukuman Mati
Senin, 07 Maret 2022 – 20:31 WIB

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin. Ilustrasi Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Jelas sanksi dalam hukuman Islam untuk penista agama adalah hukuman mati," pungkas Novel. (mcr8/jpnn)
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menyatakan Fikri Bareno sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf, berbeda dengan Gus Yaqut
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati