Fikri Faqih DPR: Hentikan Aksi Membenturkan Pancasila dengan Agama

Fikri Faqih DPR: Hentikan Aksi Membenturkan Pancasila dengan Agama
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul FIkri Faqih meminta pemerintah menghentikan aksi-aksi membenturkan Pancasila dengan agama.  

“Terakhir ini menyentuh Pendidikan soal peta jalan dan penyederhanaan kurikulum, kita harus lebih produktif, jangan mengusik yang sudah final soal Pancasila,” kata Fikri di Semarang, Senin (22/6).

Fikri menyatakan secara historis, bangsa ini sudah mengakhiri perdebatan soal Pancasila sebagai falsafah dasar bangsa, dimana di dalamnya sudah final soal sila pertama. 

“Negara berketuhanan Yang Maha Esa,” tambah Fikri.

Terkait sektor Pendidikan, FIkri mengakui dirinya sudah protes saat profil pelajar Pancasila sebagai bagian dari peta jalan (road map) Kemendikbud tidak mencantumkan azas beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia.  

Menurut dia, pada awalnya, azas pertama itu hanya mencantumkan kata berakhlak mulia saja. 

“Ini mengeliminasi esensi  pasal 31 ayat 3 UUD 1945 dan tujuan pendidikan yang tertuang dalam UU 20/2003 tentang Sisdiknas, maka kemudian sekarang sudah diubah menjadi Beriman, Bertaqwa kepada Tuhan YME dan Berakhlak Mulia,” jelas politisi PKS ini. 

Azas tersebut juga sudah muncul dalam dokumen paparan Kemendikbud dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senin (22/6).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul FIkri Faqih meminta pemerintah menghentikan aksi-aksi membenturkan Pancasila dengan agama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News