Fikri Faqih: Tiba-tiba Muncul Isu Penghapusan Mata Pelajaran Sejarah, Ada Apa?
“Kalau toh ada kurikulum penyesuaian karena pandemi, maka jangan mengulang seperti isu mapel Agama yang hilang dan bikin gaduh,” kata dia.
Sebelumnya beredar luas draf berkop Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang berjudul ‘sosialisasi penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional’ bertanggal 25 Agustus 2020. Dalam draf tersebut ada perubahan jumlah mapel kelas 10 (SMA) dari 15 mapel (Sesuai kurikulum K-13) disederhanakan menjadi 11 mapel.
Di antara yang diganti atau disederhanakan antara lain: (1) mapel ‘Pendidikan agama islam dan budi pekerti’ diganti menjadi ‘salah satu agama dan kepercayaan kepada Tuhan YME’; (2) mapel ‘sejarah indonesia’;‘seni budaya’; ‘prakarya dan kewirausahaan’; ‘ekonomi’; serta ‘Bahasa & sastra mandarin’ semua dihilangkan , dan pada kurikulum yang disederhanakan, menjadi mapel ‘IPS’; ‘seni & prakarya’; dan ‘program pengembangan karakter’. (3) begitupula pada mapel ‘Fisika’;’Biologi’; dan ‘Kimia’ disederhanakan menjadi mapel ‘IPA’.
“Kalau begini, bisa-bisa yang protes bukan hanya guru sejarah, tapi juga guru-guru mapel lainnya,” cetus Fikri. Sebelumnya, Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) membuat petisi di laman change.org dengan judul ‘kembalikan posisi mata pelajaran sejarah sebagai mapel wajib bagi seluruh anak bangsa’. Hingga Ahad (20/9) petisi ini telah ditandatangani oleh lebih dari 20 ribu orang.
Terkait isu penghilangan mapel sejarah sebagai mapel wajib di kurikulum SMA, Fikri tegas menolak ide tersebut. “Sejarah adalah bagian tak terpisahkan dalam membentuk pribadi bangsa dengan semangat untuk selalu belajar, memperbaiki diri atas kesalahan di masa lalu, dan meningkatkan kualitas intelektual dan karakter nya melalui telaah sejarah bangsa ini,” jelas dia.
Dengan belajar sejarah bangsa, lanjutnya, “kita belajar semangat patriotisme untuk menghadapi masalah dan tekanan dari para penjajah, melalui tampilnya pahlawan yang tercatat dalam sejarah.(fri/jpnn)
Abdul Fikri Faqih menyesalkan kisruh di dunia pendidikan akibat isu akan dihapusnya mata pelajaran (mapel) sejarah di kurikulum baru yang kabarnya akan diterapkan tahun 2021.
Redaktur & Reporter : Friederich
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia