Filantropi Haji

Filantropi Haji
Oleh Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., M.A, Sekretaris Utama BAZNAS RI. Foto: dok. Baznas

Selain dapat melaksanakan ibadah sesuai syariat, cara ini juga akan mendatangkan manfaat secara ekonomis bagi masyarakat luas di tanah air. Dengan demikian, pelaksanaan al-hadyu sebagai salah satu syiar agama (QS. Al-Hajj [22]: 36), sejalan dengan salah satu tujuan berhaji, yaitu untuk memperlihatkan ragam manfaat (QS. Al-Hajj [22]: 28).

Manfaat yang bersifat material tidak hanya dirasakan di tanah suci, tetapi juga di negeri sendiri. Oleh karenanya, dukungan para ulama, parlemen dan warga masyarakat sangat diperlukan untuk keberlangsungan program ini. (adv/jpnn)

Baznas bersama Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dalam pengelolaan dam jemaah haji Indonesia.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News